Gunakan GPN untuk Transaksi Online di Indonesia, Lalu Bagaimana Nasib VISA dan MasterCard?

Gunakan GPN untuk Transaksi Online di Indonesia, Lalu Bagaimana Nasib VISA dan MasterCard?

Pembayaran transaksi menggunakan metode Bank Transfer memang meningkat signifikan beberapa tahun belakangan, apalagi saat lahirnya berbagai macam layanan berbasis online seperti toko online, ojek online, dan masih banyak lagi yang tentu mengharuskan setiap penggunanya melakukan transaksi secara online salah satunya dengan metode bank transfer.

Melihat peningkatan transaksi online di Indonesia akhirnya membuat Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan pekan penukaran kartu berlogo GPN di 17 wilayah yang tersebar di tanah air sejak 29 Juli hingga 3 Agustus 2018 kemarin. Jadi bagi anda yang masih memiliki kartu ATM/ Debet berlogo Visa atau Master Card bisa menukarkan kartu lama tersebut ke bank terdekat, nantinya anda akan mendapatkan kartu baru berlogo GPN.

Masalahnya apakah kartu ATM/ Debet lama harus ditukar dengan kartu baru berlogo GPN buatan Indonesia? lalu bagaimanakan nasib principal asing seperti Visa maupun Master Card. Berikut adalah ulasannya secara lengkap.

Pengertian GPN – Apa itu GPN?

Image: starjogja.com

GPN adalah singkatan dari Gerbang Pembayaran Nasional, merupakan suatu sistem yang menghubungkan berbagai pembayaran elektronik atau transaksi non tunai pada semua instrumen bank dalam satu sistem pembayaran. Dan dengan adanya GPN, maka masyarakat yang ingin bertransaksi tidak perlu lagi mencari mesin EDC dari bank yang sama. Sebab semua kartu yang diterbitkan oleh penerbit domestik dapat terhubung dengan satu mesin EDC.

GPN digadang-gadang diluncurkan dengan 2 karakteristik yang berbeda, yaitu interkoneksi dan interoperabilitas. Interkoneksi sendiri artinya GPN sudah saling terkoneksi dengan seluruh kanal pembayaran yang ada di Indonesia. Sementara interoperabilitas adalah kondisi dimana sistem pembayaran dapat digunakan pada infrastuktur lain, tidak hanya sebatas pada EDC dan sejenisnya saja.

*Baca juga: PO, Ongkir, BT Apa Artinya? Berikut Adalah Istilah-Istilah Dalam Bisnis Online (Lengkap)

Selain itu, nantinya GPN akan digunakan secara resmi oleh pemerintah untuk memfasilitasi beberapa program penting seperti penyaluran bantuan dana non tunai, elektronifikasi jalan tol, P2G, dan tentunya mendukung online shop dan ecommerce yang ada di tanah air.

Mengapa Menggunakan GPN?

Image: jawapos.com

Menggunakan kartu berlogo GPN diklaim dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran transaksi. Pasalnya anda bisa melakukan pembayaran di manapun berada di seluruh Indonesia. Anda bisa menggunakan kartu ATM, kartu debet, kartu kredit; dan melakukan transaksi di berbagai kanal pembayaran seperti ATM, mesin EDC, payment gateway serta masih banyak lagi. Tidak hanya mudah melakukan transaksi, GPN juga dinilai lebih cepat, praktis, dan tentu biaya administrasi juga lebih murah.

GPN telah disahkan oleh Bank Indonesia pada 21 Juni 2017 silam dengan dasar hukum PBI No.18/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway). Juga diatur dengan dasar hukum PADG No.19/10/PADG/2017 pada 20 September 2017 silam. Kedua ketentuan tersebut mengatur segala hal mengenai GPN, termasuk penyelenggaraan, pihak-pihak yang termasuk, branding nasional, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan GPN.

Macam-Macam Manfaat GPN

Tentu banyak manfaat yang kita peroleh dari hadirnya layanan GPN. Selain memiliki alat transaksi pembayaran nasional sendiri, masyarakat tanah air juga tidak lagi bergantung dengan principal asing seperti Visa dan Master Card. Berikut adalah beberapa manfaat dari hadirnya layanan GPN, antara lain:

*Baca juga: Apa itu Startup? Model Bisnis Gaya Baru yang Memajukan Perekenomian Dunia

  1. Masyarakat dapat menggunakan kartu ATM, Debet, kartu kredit berlogo GPN untuk melakukan transaksi di semua kanal pembayaran seluruh Indonesia
  2. Kartu berlogo GPN memiliki fitur keamanan yang terstandarisasi sehingga transaski terasa lebih aman dan nyaman serta seluruh proses transaksi dilakukan di dalam negeri melalui jaringan domestik
  3. Masyarakat tidak dikenakan biaya oleh merchant jika menggunakan kartu berlogo GPN
  4. Biaya administrasi menjadi lebih murah
  5. Masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar
  6. Kartu berlogo GPN bisa digunakan di semua mesin EDC (artinya tidak harus menggunakan EDC dari bank penerbit kartu debet masing-masing)

Kemananan Menggunakan GPN

Semua kartu dan kanal pembayaran berlogo GPN telah menerapkan keamanan berstandar internasional yang telah tersertifikasi serta terbukti aman. Kartu GPN juga akan dilengkapi dengan chip dan pin 6 digit sebagai dasar keamanan dalam melakukan transaksi. Proses transaksi menggunakan GPN pun telah diterapkan metode ‘end to end encryption’ yang mana hal tersebut bertujuan untuk mencegah kecurangan pada saat proses transaksi menggunakan kartu berlangsung. Selain itu, GPN juga memiliki lembaga standar dan lembaga service yang berguna untuk melindungi data privasi milik konsumen. Intinya Bank Indonesia bersama perbankan lainnya berkomitmen untuk menjaga kemanan nasabah pengguna kartu GPN sepenuhnya, dimana hal itu tertuang dalam slogannya yakni aman, andal, dan terpercaya.

Apakah Harus Melakukan Penukaran Kartu Berlogo GPN?

Image: rmol.co

Peluncuran kartu berlogo GPN tentu bersifat baik dan pastinya didukung penuh oleh pemerintah untuk memajukan sistem perekonomian dan perbankan di Indonesia. Kita sendiri tidak harus menukarkan semua kartu lama ke kartu baru berlogo GPN, namun rasanya cukup memiliki minimal 1 kartu untuk memudahkan bertransaksi di dalam negeri. Hal ini dikarenakan kita masih memerlukan kartu berlogo Visa dan Master Card untuk bertransaksi di luar negeri.

Maka demikian, anda bisa menukarkan kartu lama dengan membawa kartu identitas, kartu tabungan, serta kartu debet yang akan diganti. Anda bisa menukarkannya di bank terdekat atau di waktu dan wilayah tempat penukaran kartu GPN yang digelar Bank Indonesia berikut ini:

  • Batch 1 (Juli): Pekanbaru, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, Tasikmalaya, Banjarmasin, DKI Jakarta, Padang, Batam, Balikpapan, Cirebon, Ambon, Kendari.
  • Batch 2 (Agustus): Manado, Malang, Jayapura, Palangkaraya, Bandar Lampung, Mataram, Solo, Semarang, Pontianak, Serang, Tarakan.
  • Batch 3 (September): Jambi, Kupang, Ternata, Manokwari, Mamuju, Palu, Gorontal, Purwarkarta, Tegal.
  • Batch 4 (Oktober): Medan, Lhokseumawe, Banda Aceh, Pematangsiantar, Sibolga, Pangkal Pinang, Bengkulu, Jember, Kediri, Samarinda.

Lalu Bagaimanakah Nasib Visa dan MasterCard?

Image: truenorthpayments.com

Meski secara resmi telah beredar kartu berlogo GPN di Indonesia, bukan berarti kartu Visa dan Mastercard tidak bisa digunakan. Sebab dua principal asing tersebut masih bisa digunakan untuk melayani nasabahnya di tanah air. Dua principal asing tersebut juga terbilang masih penting untuk menunjang proses transaksi di luar negeri. Pasalnya kartu GPN hanya bisa digunakan di dalam negeri saja maka artinya kita masih memerlukan kartu Visa dan Mastercard.

*Baca juga: Bukan WordPress, inilah Beberapa CMS Terbaik untuk Membuat Toko Online

***

Perlu diketahui, Indoworx tidak hanya menyajikan informasi-informasi bermanfaat saja, tapi kami juga menyediakan keperluan hosting, domain, SSL, dan lain sebagainya yang tentunya akan sangat membantu untuk kinerja website anda. Jika anda berminat, maka bisa langsung buka di beranda website kami, yaitu Indoworx.com. Sekaligus jangan lupa untuk mengunjungi zonakuota.com untuk membeli pulsa dan kuota secara online.

-R.S.A-